HALO JEPARA- Aksi mesum dan miras masih marak di Jepara. Hal ini diketahui dari hasil patroli Siraju Polres Jepara.
Terbaru, sejoli mesum sembari pesta minuman keras (miras) di kawasan Pantai Bandengan Jepara digerebek Tim Patroli Siraju Polres Jepara.
Polisi juga mengamankan sejumlah pemuda yang sedang pesta miras di komplek Stadion GBK Jepara.
Patroli Siraju Polres Jepara itu digelar Sabtu (4/1/2025) malam hingga Minggu (5/1/2025) dini hari.
Katim Patroli Siraju Ipda Yogi Prasetya mengatakan, penggerebekan sejoli di Pantai Bandengan berawal dari informasi warga. Mereka curiga karena ada sejumlah pasangan muda mudi yang diduga berbuat mesum sembari menggelar pesta miras di kawasan destinasi wisata di Kota Ukir tersebut.
“Setelah menerima laporan melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110, kami langsung meluncur ke lokasi. Benar saja, terdapat dua sejoli yang sedang asyik pacaran dan menggelar pesta miras,” ujar Ipda Yogi Prasetya, Minggu (5/1/2025).
Ia menjelaskan, saat ditanya, mereka mengaku hanya sedang bersantai di pinggir pantai dan tidak melakukan hal apa pun.
“Setelah diperiksa, hasilnya, ditemukan sejumlah botol miras jenis ciu,” katanya.
Saat ditanya, mereka membantah mengkonsumsi miras. Namun pasangan muda mudi ini tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukkan barang bukti miras.
“Dan, akhirnya pria mengaku yang meminum miras tersebut,” ucapnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, pasangan muda mudi berikut barang bukti miras didata dan diberikan pembinaan serta diperintah untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Setelah itu, mereka kami imbau pulang ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Tim Patroli Siraju Polres Jepara juga berhasil mengamankan segerombolan pemuda yang juga mengkonsumsi miras di kawasan Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara.
Penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan segerombolan pemuda yang sedang menggelar pesta miras, terlebih saat ini masih momentum libur panjang Nataru.
“Setelah menerima laporan melalui layanan pengaduan Siraju, kami langsung meluncur ke lokasi. Benar saja, terdapat segerombolan pemuda yang sedang asyik menggelar pesta miras di kawasan tersebut,” jelasnya.
Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.
“Ingat tindak kejahatan dan perbuatan pidana kerap dipicu konsumsi miras,” tandasnya.
Sebelumnya, saat konferensi pers akhir tahun 2024, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan juga menyampaikan jika angka kasus tindak pidana ringan (tipiring) di Kota Ukir melonjak tajam.
Hal ini seiring kian gencarnya razia patroli Siraju Polres Jepara. Sasaran razia itu kos-kosan yang diduga mesum, pesta miras dan yang sejenis. (*)