NASIB Karyawan BUMN PT Timah yang Hina Honorer Terkait BPJS Kesehatan, Kini Resmi Dipecat

NASIB Karyawan BUMN PT Timah yang Hina Honorer Terkait BPJS Kesehatan, Kini Resmi Dipecat (Foto:Ist)
NASIB Karyawan BUMN PT Timah yang Hina Honorer Terkait BPJS Kesehatan, Kini Resmi Dipecat (Foto:Ist)

HALO JEPARA- Nasib karyawan BUMN PT Timah Tbk yang hina honorer terkait BPJS Kesehatan.

Kini, karyawan PT Timah yang bernama Wenny Mayzon dipecat. Hal ini setelah perusahaan tempatnya bekerja mengambil tindakan tegas seiring viralnya video Wenny Mayzon yang berprofesi sebagai analis senior PT Timah tersebut.

“Sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut,” kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan melalui keterangan resmi kepada media, Kamis (6/2/2025).

“Sudah kami periksa dan lakukan evaluasi, sanksi yang kami berikan pemecatan terhadap yang bersangkutan,” ujar Anggi.

Sebelumnya media sosial Tiktok dihebohkan dengan video pegawai PT Timah bernama Wenni Mayzon yang menghina profesi honorer berobat menggunakan BPJS Kesehatan dan harus mengantre berjam-jam. Video itu langsung viral di TikTok.

LIHAT JUGA :  Jam'iyyah Nariyah PKB Nalumsari Jepara Ziarah Muassis NU, Doakan Kemelut PBNU Segera Islah

Dalam video itu Wenni menunjukkan jika dirinya tak perlu antre saat berobat. Sebab ia merupakan karyawan BUMN yang mendapat keistimewaan berupa antrean khusus di rumah sakit-rumah sakit yang dikelola pemerintah.

Video itu rupanya memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat terlebih para honorer. Bahkan kecaman tak hanya di dunia maya, namun juga di dunia nyata. Puluhan tenaga honorer mendatangi DPRD Bangka Belitung untuk melayangkan protes terkait hinaan Wenni.

Anggi Siahaan menambahkan sanksi pemecatan untuk Wenni merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan.

Anggi berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku.

LIHAT JUGA :  Nataru, Rute Internasional Baru Semarang-Singapura Dibuka di Bandara Ahmad Yani

Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan.

“Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Ke depan aktivitas media sosial personal yang bersangkutan tidak dikaitkan lagi dengan PT Timah Tbk sebagai perusahaan,” tandasnya. (*)