NEKAT, Malam 10 Muharram, 2 Sejoli Bukan Suami Istri Ini Malah Asyik Mesum di Kosan Pecangaan, Ada juga yang Pesta Miras

NEKAT, Malam 10 Muharram, 2 Sejoli Bukan Suami Istri Ini Malah Asyik Mesum di Kosan Pecangaan, Ada juga yang Pesta Miras
NEKAT, Malam 10 Muharram, 2 Sejoli Bukan Suami Istri Ini Malah Asyik Mesum di Kosan Pecangaan, Ada juga yang Pesta Miras

NEKAT, Malam 10 Muharram, 2 Sejoli Bukan Suami Istri Ini Malah Asyik Mesum, Ada juga yang Pesta Miras

HALO JEPARA- Tim Patroli Siraju Polres Jepara, menyasar sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat tindak asusila maupun pesta miras, Minggu (6/7/2025) dinihari atau 10 Muharram 1447 H.

Patroli rutin Polres Jepara ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, patroli dilakukan oleh Polres Jepara dengan menerjunkan Tim Siraju keliling di sejumlah wilayah.

Polisi melakukan patroli dengan sasaran pesta miras hingga perbuatan asusila.

Petugas yang diturunkan menyisir wilayah dan mendatangi sejumlah tempat rawan pelanggaran pesta miras. Lokasi tersebut seperti di pinggir jalan sepi hingga kawasan pantai.

LIHAT JUGA :  Preventing Labor vs Community Organization Conflicts in Jepara, Finding a Middle Way for the Interests of Workers, Entrepreneurs and Investments in Bumi Kartini

Patroli dilakukan setelah sebelumnya muncul banyak keluhan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri.

Selain itu juga sebagai bentuk antisipasi terjadinya tindak kriminal.

Tim Patroli Siraju yang dipimpin Ipda Muhammad Amiluddin Aziz ini berhasil mengamankan sekelompok remaja yang asyik pesta miras.

“Saat patroli tim menemukan sekelompok remaja yang sedang asyik pesta miras di kawasan Pantai Bandengan, selain itu juga menyita beberapa minuman keras (miras),” ujar AKP Dwi.

Kasihumas menambahkan sekelompok remaja ini didata dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Lebih lanjut, tim Patroli Siraju ini juga melakukan merazia dua sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Pecangaan.

LIHAT JUGA :  4 Warga Pecangaan Dibekuk Polisi Saat Judi Qiu-qiu, Terancam Maksimal 10 Tahun Penjara

Hal tersebut, berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju  dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Pecangaan sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

“Patroli dan razia ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat,“ ucapnya.

Dari hasil razia, Kasihumas menyebutkan, pihaknya mengamankan dua pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos-kosan di Kecamatan Pecangaan.

“Mereka tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.

LIHAT JUGA :  Latihan Kader Utama PC IPNU-IPPNU Jepara: Urgensi Memahami Peta Gerakan Islam di Indonesia

“Kemudian dua sejoli bukan suami-istri sah langsung kami data dan diberikan pembinaan,” tuturnya.

Selain mengamankan kedua pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Jangan lagi ada kosan disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ucap AKP Dwi. (*)