Marak Kos-Kosan Mesum di Jepara Kota dan Batealit, Hasil Penggerebekan Tim Patroli Siraju Polres Jepara Amankan 4 Pasangan Bukan Suami Istri

Tim Siraju Polres Jepara memeriksa penghuni kos-kosan saat razia, Sabtu (7/12/ malam. Empat pasangan bukan suami istri berhasil diamankan dari razia tersebut.
Tim Siraju Polres Jepara memeriksa penghuni kos-kosan saat razia, Sabtu (7/12/ malam. Empat pasangan bukan suami istri berhasil diamankan dari razia tersebut.

HALO JEPARA- Marak kos-kosan mesum di Jepara. Hasil penggerebekan Tim Patroli Siraju Polres Jepara amankan 4 pasangan bukan suami istri.

Kedelapan orang itu, diduga sedang berbuat perbuatan asyik asusila di kamar kos.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan saat razia yang digelar Tim Siraju, empat pasangan tak resmi tersebut tak bisa menunjukkan dokumen suami istri.

“Tim Patroli Siraju Polres Jepara melakukan razia di kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum pasangan tidak resmi di Kecamatan Jepara Kota dan Batealit. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat melalui nomor telepon Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040, yang kemudian kami respon,” ujarnya, Minggu (8/12/2024).

LIHAT JUGA :  5 Cara Cepat Mendapat Pekerjaan di Tahun 2025, Nomor 4 Beda dengan Ordal

Penggerebekan diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas mendapati keempat pasangan bukan suami istri sah di tiap kamar yang diduga tengah berbuat asusila.

Usai digerebek, empat pasangan mesum yang keciduk itu selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.

Anggota Tim Siraju Polres Jepara memeriksa penghuni kos-kosan saat razia, Sabtu (7/12/ malam. Empat pasangan bukan suami istri berhasil diamankan dari razia tersebut.
Anggota Tim Siraju Polres Jepara memeriksa penghuni kos-kosan saat razia, Sabtu (7/12/ malam. Empat pasangan bukan suami istri berhasil diamankan dari razia tersebut.

“Dengan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan bukan suami istri yang terjaring, diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.

Selain mengamankan keempat pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos, agar tetap mematuhi peraturan, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan razia ini, ke depan jangan lagi ada kosan yang disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” tandasnya.

LIHAT JUGA :  Puluhan Personel Polres Jepara Naik Pangkat, Berkah Awal Tahun 2025

Tidak hanya itu, Tim Patroli Siraju Polres yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Amiluddin Aziz ini juga mendapat laporan warga melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri terkait adanya segerombolan pemuda yang asyik pesta miras di perempatan Jalan Anton Sujarwo dan perempatan KUD Karyomino.

Selanjutnya, petugas bergegas mendatangi lokasi tersebut dan menghampiri segerombolan pemuda yang sedang nongkrong di pinggiran pantai.

Tak ayal, petugas pun melakukan penggeledahan, dan benar saja, mereka ternyata membawa minuman keras jenis gingseng, ciu dan arak bali.

Tak hanya itu, Tim Siraju juga melaksanakan patroli juga dilakukan di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan dan jalan raya Rengging-Pecangaan untuk mengantisipasi aksi balap liar. Patroli ini merupakan upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif pasca pemungutan suara Pilkada 2024.

LIHAT JUGA :  Begini Gaya Pejabat Jepara Saat Fashion Show Kain Khas Kota Ukir, Meriahkan Hari Ibu