Jateng  

Syarat dan Tahapan Seleksi Calon Siswa Sekolah Rakyat di Jateng, Dimulai April

Syarat dan Tahapan Seleksi Calon Siswa Sekolah Rakyat di Jateng, Dimulai April
Syarat dan Tahapan Seleksi Calon Siswa Sekolah Rakyat di Jateng, Dimulai April

HALO JEPARA- Syarat dan tahapan seleksi calon siswa Sekolah Rakyat di Jateng.

Pemprov Jateng menegaskan komitmennya untuk mendukung program Sekolah Rakyat yang diluncurkan oleh Kementrian Sosial.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi mengenai lahan dan sudah mengajukan proposal ke Kementrian Sosial (Kemensos).

“Informasi terakhir sudah dilakukan assessment (penilaian) terkait lokasi yang diajukan,” kata Sumarno usai menghadiri Halalbihalal Paguyuban Pensiunan Pengelola Keuangan (P3K) Biro Keuangan Provinsi Jawa Tengah di Gedung Korpri Jateng pada Rabu, 16 April 2025.

Ia mengatakan, semua kabupaten/kota sudah mengajukan usulan dan menunggu asessment dari Kementrian Sosial.

Soemarmo menegaskan, sekolah rakyat yang digagas Kemensos ditujukan hanya untuk masyarakat yang benar-benar miskin. Oleh karenanya, pengawasan pelaksanaan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, namun juga akan melibatkan masyarakat.

LIHAT JUGA :  UPDATE Kemacetan Pantura Demak-Semarang, Banjir Mulai Surut, Arus Kendaraan Mulai Terurai

“Nantinya, untuk pendataan kami benar-benar mengharapkan masukan dari masyarakat, agar siswa yang masuk sesuai dengan harapan,” tandas Sekda.

Terkait database, Pemprov akan mempergunakan data kemiskinan yang dimiliki oleh Kemensos. Sebab, pendirian Sekolah Rakyat di Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan.

Berdasarkan laman Kemensos.go.id, imbuhnya, Sekolah Rakyat ditargetkan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2025/2026, tepatnya pada Juli 2025.

Sementara itu, proses penerimaan peserta didik dan rekrutmen tenaga pendidik dimulai pada April 2025 ini.

Peserta didik akan diseleksi melalui berbagai tahapan, termasuk seleksi administratif, di mana anak-anak yang berhak mendaftar adalah mereka yang termasuk dalam Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

LIHAT JUGA :  Ini Fasilitas Siswa SR Dasar 1 Jepara, Kurikulum Nasional Plus Tahfidz Quran, Hari Ini Diresmikan Bupati

Selanjutnya, calon siswa akan menjalani tes potensi akademik, psikotes, kunjungan rumah (home visit), wawancara dengan orang tua, serta pemeriksaan kesehatan. (*)