Pesta Miras dan Balap Liar ABG di Jepara Dibubarkan, 7 Motor Disita

Pesta Miras dan Balap Liar ABG di Jepara Dibubarkan, 7 Motor Disita
Pesta Miras dan Balap Liar ABG di Jepara Dibubarkan, 7 Motor Disita

Pesta Miras dan Balap Liar ABG di Jepara Dibubarkan, 7 Motor Disita

HALO JEPARA- Pesta minuman keras dan aksi balap liar di Kota Ukir dibubarkan oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara.

Polisi berhasil menyita tujuh sepeda motor yang akan digunakan anak-anak muda untuk aksi balap liar.

Patroli Tim Siraju Polres Jepara ini merespon keresahan warga seiring maraknya aksi balap liar di sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara.

Aksi balap liar itu biasanya digelar tiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Katim Patroli Siraju Ipda Hariyono mengatakan, bahwa polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.

LIHAT JUGA :  Foto Kapolres Jepara Dipakai untuk Perdaya Korban Hingga Tekor Ratusan Juta, Pelaku Manfaatkan Teknologi AI

“Kemudian tim Siraju bersama Polsek dan warga setempat langsung melakukan razia,” ujar Ipda Hariyono, Minggu (26/10/2025).

“Kali ini, 7 unit sepeda motor berhasil diamankan dari para pelaku balap liar yang melarikan diri dengan mayoritas terdiri dari anak-anak muda,” imbuhnya.

Menurutnya, aksi balap liar maupun motor berknalpot brong masih jamak ditemui di wilayah Kabupaten Jepara.

“Selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” katanya.

Terkait kejadian tersebut, Ipda Hariyono mengimbau kepada masyarakat apabila didapati aksi balap liar untuk melaporkan.

“Diharapkan seluruh masyarakat ikut membantu upaya-upaya pencegahan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat menimpa warga lain ataupun pengendara itu sendiri, dari kecelakaan yang menyebabkan luka ringan maupun luka berat, bahkan meninggal dunia,” ucapnya.

LIHAT JUGA :  Jelang Persijap vs Arema FC, Polres Jepara Ingatkan Panpel Batasi Penonton

Tidak hanya membubarkan aksi balap liar, Tim Patroli Siraju juga membubarkan sekelompok pemuda yang tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di kawasan Pantai Kartini.

Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak, terutama bila keluar rumah melewati pukul 21.00 WIB.

“Pengawasan ketat dari keluarga sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja, seperti tawuran, pergaulan bebas, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang dapat meresahkan warga,” pungkasnya.  (*)