KRONOLOGI Perempuan Muda Warga Ngasem Jepara Dianiaya Suami Sendiri Hingga Mata Lebam dan Berdarah
HALO JEPARA- Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kembali terjadi di Kabupaten Jepara. Kali ini, korbannya berinisial JR warga Desa Ngasem Batealit Jepara.
Perempuan muda kelahiran tahun 1998 ini mengalami luka parah di bagian wajah akibat dianiaya oleh suaminya berinisial F (31) pada Senin 25 Agustus 2025.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Faizal Wildan Umar Rela mengatakan korban dan pelaku merupakan suami istri sah yang tinggal di Desa Ngasem. Namun hubungan rumah tangga itu kerap diwarnai cek cok hingga pisah ranjang.
Akhirnya pelaku dan anaknya memilih tinggal di orang tuannya yang berlokasi di Desa Batealit.
“Karena mereka pisah ranjang. Anaknya diajak oleh si suami ini,” kata AKP Wildan.
Lalu pada Senin malam, anak itu kangen ingin bertemu ibunya yang tinggal di Desa Ngasem. Saat keduanya bertemu, JR langsung menyuruh F pergi dari rumahnya.
Akhirnya terjadi adu mulut. Hingga akhirnya pelaku melakukan pemukulan berulang kali dengan tangan kosong mengenai bagian wajah dan mata korban.
Usai melampiaskan amarahnya, pelaku langsung berusaha kabur. Namun korban berteriak kencang sembari memegangi pelaku hingga sempat jatuh.
Teriakan korban rupanya didengar warga. Merek berdatangan dan langsung mengamankan pelaku.
Tak lama berselang, polisi tiba di lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Batealit.
Sedang korban diantar berobat ke Puskesmas Batealit karena mengalami luka di bagian wajah, khususnya area mata yang terlihat lebam dan berdarah.
Kasus ini sekarang dalam penanganan aparat kepolisian. (*)












