Pesta Miras di Pantai Kartini Jepara Dibubarkan, 3 Pemuda Dihukum Push Up dan Dibina

Pesta Miras di Pantai Kartini Jepara Dibubarkan, 3 Pemuda Dihukum Push Up dan Dibina
Pesta Miras di Pantai Kartini Jepara Dibubarkan, 3 Pemuda Dihukum Push Up dan Dibina

HALO JEPARA– Pesta miras di Pantai Kartini Jepara dibubarkan oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Minggu (4/5/2025) dini hari.

Penindakan itu dilakukan saat patroli rutin sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, sekelompok pemuda yang ditangkap itu, kemudian diamankan dan diberi pembinaan.

“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan,” ujarnya.

“Langkah yang kami lakukan setelah adanya laporan dari warga. Tim Patroli Siraju langsung menuju ke lokasi, dan benar, di lokasi tersebut didapati sekelompok anak muda yang sedang pesta miras,” katanya.

LIHAT JUGA :  2 Siswa Diduga Jadi Korban Pencabulan Guru Laki-laki, Terindikasi Suka Sesama Jenis

Tim Siraju Polres Jepara memberikan hukuman push up kepada para pemuda yang melanggar peraturan

“Selanjutnya, Tim Patroli Siraju melakukan pengecekan dan menggeledah di lokasi dan ditemukan barang bukti 2 botol miras jenis arak naga hitam,” ungkapnya.

Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, tiga pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.

“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum,” ucapnya.

Selain miras, Tim Patroli Siraju juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan.

AKP Dwi mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

LIHAT JUGA :  Ini Pemenang Kejurkab Panahan Junior Piala Kapolres Jepara, Ada Siswa SDUT Bumi Kartini

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya.