Jadwal Samsat Keliling di Jepara Jumat 10 Januari 2025, Hadir di Alun-alun Bangsri dan Kecamatan Pakisaji

Jadwal Samsat Keliling di Jepara Jumat 10 Januari 2025 (Foto:Ist/Dok Satlantas Polres Jepara)
Jadwal Samsat Keliling di Jepara Jumat 10 Januari 2025 (Foto:Ist/Dok Satlantas Polres Jepara)

HALO JEPARA- Jadwal Samsat Keliling di Jepara hari ini, Jumat 10 Januari 2025.

Layanan Samsat Keliling yang ada di Kabupaten Jepara ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Dengan layanan ini Anda tidak perlu pergi ke Samsat Induk Jepara yang berlokasi di Jalan MT Haryono No 2 Bulu, Kecamatan Jepara Kota.

Sebab layanan Samsat Keliling ini bersifat mobile dan berada di lokasi yang telah dijadwalkan.

Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Di Jepara ada layanan perpanjangan pajak kendaraan bisa dilayani Samsat Paten, Gerai, MPP, CFD atau Siaga yang membula layanan mulai Senin – Minggu dengan jam operasional berbeda-beda.

LIHAT JUGA :  Renovasi Stadion GBK Jepara Capai 99 Persen, Belum Ada Lintasan Atletik, Pemkab Minta Dibangun Pusat

Lokasi layanan ini tetap yakni di Samsat Paten Kecamatan Mayong, Samsat Gerai depan RS Rehatta Kelet, Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP) Jepara Gedung OPD Lt 1 Setda Jepara, Samsat Siaga di halaman Kantor Kecamatan Kedung, Samsat Malam Minggu di Bundaran Ngabul Samping Polsek Tahunan dan Samsat Car Free Day di Alun-alun Jepara.

Selain itu juga ada 2 mobil layanan Samsat Keliling. Demikian disampaikan Kanit Regident Satlantas Polres Jepara Iptu Alkuba Ariftu.

Untuk Jumat (10/1/2025) ini, mobil layanan Samsat Keliling I ini berada di halaman Kantor Kecamatan Pakisaji, turut Desa Lebak.

Jam operasional layanan Samsat Keliling I mulai pukul 08.30 – 12.30 WIB.

Sedang untuk mobil layanan Samsat Keliling II berada di Alun-alun Bangsri.

LIHAT JUGA :  DAFTAR 14 Wajib Pajak Terbesar di Jepara, Ada yang Kategori Perusahaan Mamin

Jam operasional layanan Samsat Keliling II mulai pukul 08.30 – 11.0 WIB. (*)