Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Jepara Hari Ini, Kamis 2 Januari 2025, Hadir di 2 Lokasi

Petugas sedang melayani warga Jepara yang ingin membayar pajak kendaraan melalui layanan samsat keliling. (Foto:Dok Satlantas Polres Jepara)
Petugas sedang melayani warga Jepara yang ingin membayar pajak kendaraan melalui layanan samsat keliling. (Foto:Dok Satlantas Polres Jepara)

HALO JEPARA- Jadwal Samsat Keliling di Jepara hari ini, Kamis 2 Januari 2025.

Layanan Samsat Keliling yang ada di Kabupaten Jepara ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Dengan layanan ini Anda tidak perlu pergi ke Samsat Induk Jepara yang berlokasi di Jalan MT Haryono No 2 Bulu, Kecamatan Jepara Kota.

Sebab layanan Samsat Keliling ini bersifat mobile dan berada di lokasi yang telah dijadwalkan.

Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Di Jepara hari ini ada dua layanan Samsat Keliling.

LIHAT JUGA :  Kapolsek Keling Naik Pangkat Pengabdian, dari AKP Menjadi Kompol

Untuk wilayah Kecamatan Mayong dan Nalumsari dibackup oleh Samsat Paten Mayong. Demikian disampaikan Kanit Regident Satlantas Polres Jepara Iptu Alkuba Ariftu.

Berikut Jadwal Samsat Keliling di Jepara Kamis 2 Januari 2025

Samsat Keliling yang hadir di Kantor Kecamatan Mayong ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB – 12.30 WIB.

Sedang untuk wilayah Kecamatan Keling dan Donorojo dibackup oleh Samsat Gerai Kelet.

Samsat Keliling di depan RS Rehatta Kelet ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB – 12.30 WIB. (*)