Jadwal Samsat Keliling di Jepara Rabu 8 Januari 2025, Hadir di Kedung dan PT Kanindo, Ini Jam Operasionalnya

ILUSTRASI petugas samsat keliling di Jepara. (Foto:Dok Satlantas Polres Jepara)
ILUSTRASI petugas samsat keliling di Jepara. (Foto:Dok Satlantas Polres Jepara)

HALO JEPARA- Jadwal Samsat Keliling di Jepara hari ini Rabu 8 Januari 2025.

Layanan Samsat Keliling yang ada di Kabupaten Jepara ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Dengan layanan ini Anda tidak perlu pergi ke Samsat Induk Jepara yang berlokasi di Jalan MT Haryono No 2 Bulu, Kecamatan Jepara Kota.

Sebab layanan Samsat Keliling ini bersifat mobile dan berada di lokasi yang telah dijadwalkan.

Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Di Jepara ada layanan perpanjangan pajak kendaraan bisa dilayani Samsat Paten, Gerai, MPP, CFD atau Siaga yang membula layanan mulai Senin – Minggu dengan jam operasional berbeda-beda.

LIHAT JUGA :  Jadwal Bioskop Jepara Jumat 31 Januari 2025, Jenny Zhang Adu Akting dengan Rizky Hanggono di Lagu Cinta untuk Mama

Lokasi layanan ini tetap yakni di Samsat Paten Kecamatan Mayong, Samsat Gerai depan RS Rehatta Kelet, Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP) Jepara Gedung OPD Lt 1 Setda Jepara, Samsat Siaga di halaman Kantor Kecamatan Kedung, Samsat Malam Minggu di Bundaran Ngabul Samping Polsek Tahunan dan Samsat Car Free Day di Alun-alun Jepara.

Selain itu juga ada 2 mobil layanan Samsat Keliling. Demikian disampaikan Kanit Regident Satlantas Polres Jepara Iptu Alkuba Ariftu.

Untuk Rabu (8/1/2025) ini, mobil layanan Samsat Keliling I ini berada di halaman Kantor Kecamatan Kedung.

Jam operasional layanan Samsat Keliling I mulai pukul 08.30 – 12.30 WIB.

Sedang untuk mobil layanan Samsat Keliling II berada di depan PT Kanindo Makmur Jaya, Pendosawalan Kecamatan Kalinyamatan.

LIHAT JUGA :  Jadwal Samsat Keliling di Jepara Senin 6 Januari 2025, Hadir di Batealit dan Pecangaan, Ini Syaratnya

Jam operasional layanan Samsat Keliling II mulai pukul 11.00 – 13.00 WIB. (*)