Jadwal Samsat Keliling di Jepara Kamis 9 Januari 2025, Hadir di Kecamatan Kembang dan Kalinyamatan, Ini Syarat yang Harus Dibawa

Petugas melayani warga yang memperpanjang pajak kendaraan di mobil layanan samsat keliling (Foto:Ist/Dok Satlantas Polres Jepara)
Petugas melayani warga yang memperpanjang pajak kendaraan di mobil layanan samsat keliling (Foto:Ist/Dok Satlantas Polres Jepara)

HALO JEPARA- Jadwal Samsat Keliling di Jepara hari ini Kamis 9 Januari 2025.

Layanan Samsat Keliling yang ada di Kabupaten Jepara ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Dengan layanan ini Anda tidak perlu pergi ke Samsat Induk Jepara yang berlokasi di Jalan MT Haryono No 2 Bulu, Kecamatan Jepara Kota.

Sebab layanan Samsat Keliling ini bersifat mobile dan berada di lokasi yang telah dijadwalkan.

Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Di Jepara ada layanan perpanjangan pajak kendaraan bisa dilayani Samsat Paten, Gerai, MPP, CFD atau Siaga yang membula layanan mulai Senin – Minggu dengan jam operasional berbeda-beda.

LIHAT JUGA :  Jadwal Samsat Keliling di Jepara Jumat 17 Januari 2025, Buka Layanan di Bangsri dan Pakisaji, Ini yang Harus Dibawa

Lokasi layanan ini tetap yakni di Samsat Paten Kecamatan Mayong, Samsat Gerai depan RS Rehatta Kelet, Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP) Jepara Gedung OPD Lt 1 Setda Jepara, Samsat Siaga di halaman Kantor Kecamatan Kedung, Samsat Malam Minggu di Bundaran Ngabul Samping Polsek Tahunan dan Samsat Car Free Day di Alun-alun Jepara.

Selain itu juga ada 2 mobil layanan Samsat Keliling. Demikian disampaikan Kanit Regident Satlantas Polres Jepara Iptu Alkuba Ariftu.

Untuk Kamis (9/1/2025) ini, mobil layanan Samsat Keliling I ini berada di seberang Balai Penyuluh KB Kecamatan Kembang.

Jam operasional layanan Samsat Keliling I mulai pukul 08.30 – 12.30 WIB.

Sedang untuk mobil layanan Samsat Keliling II berada di halaman Kantor Kecamatan Kalinyamatan.

LIHAT JUGA :  Jadwal Samsat Keliling di Jepara Senin 13 Januari 2025, Buka Layanan di Pecangaan dan Batealit, Maksimal Pukul 12.30 WIB

Jam operasional layanan Samsat Keliling II mulai pukul 08.30 – 12.30 WIB. (*)