Jateng  

Jalan Sunyi Bupati Jauhi Menara Gading Kekuasaan, Janjikan Revolusi Pelayanan Publik dari Pelosok Desa Jepara

Knitting Ecotourism Dreams in Karimunjawa, Presenting a Beautiful Collaboration of Tourism and Seaweed Cultivation in the Beautiful Islands in the Java Sea
Knitting Ecotourism Dreams in Karimunjawa, Presenting a Beautiful Collaboration of Tourism and Seaweed Cultivation in the Beautiful Islands in the Java Sea

HALO JEPARA- Jalan sunyi bupati jauhi menara gading kekuasaaan. Ketika seorang kepala daerah memutuskan untuk berkantor di desa, itu bukan sekadar kunjungan seremonial. Langkah Bupati Jepara, Witiarso Utomo, untuk membuka kantor sementara di 16 desa yang mewakili setiap kecamatan adalah lompatan besar dalam praktik demokrasi partisipatif dan pemberdayaan desa.

Dimulai dari Desa Sumberejo, Donorojo, pada 15 April 2025 pukul 07.00 pagi, inisiatif ini layak diapresiasi sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap rakyat desa.

Secara teoritis, pendekatan ini sejalan dengan prinsip proximity governance, yaitu pendekatan tata kelola yang menekankan kehadiran langsung penguasa di tengah rakyat. Dalam konteks Jepara yang memiliki 183 desa, mustahil bagi satu bupati menjangkau semua titik dalam waktu singkat. Namun, dengan memilih satu desa representatif di tiap kecamatan, komunikasi dapat dibangun secara efektif dan efisien.

Langkah ini juga relevan dengan prinsip street-level bureaucracy yang digagas Michael Lipsky, di mana kebijakan tidak hanya berhenti di meja kekuasaan, tapi harus mengalir hingga titik terjauh dari jangkauan pelayanan publik. Dengan berkantor di desa, bupati bukan hanya hadir secara simbolis, melainkan menyentuh langsung denyut nadi persoalan masyarakat akar rumput.

Jepara bukan entitas tunggal yang homogen. Jepara bagian utara memiliki karakteristik geografis, demografis, dan ekonomi yang jauh berbeda dengan kawasan selatan. Demikian pula Karimunjawa sebagai kepulauan tentu punya dinamika tersendiri. Karenanya, kebijakan publik yang seragam tanpa menyesuaikan konteks lokal hanya akan melahirkan ketimpangan implementasi.

LIHAT JUGA :  Bikin Baper, Akrabnya Mas Wiwit dan Gus Nung di Haul Masyayikh Balekambang, Mbah Yatun Bilang Ini

Dalam kerangka analisis kebijakan publik, langkah ini dapat dibaca sebagai strategi needs assessment. Dengan hadir langsung, bupati dapat menyerap keluhan, masukan, hingga potensi desa secara otentik, bukan melalui laporan kering yang sering kali telah kehilangan makna realitas. Ini akan meningkatkan validitas kebijakan sekaligus mengurangi potensi policy failure.

Program 28 agenda pembangunan Witiarso Utomo tentu membutuhkan media penyampaian dan ruang komunikasi yang efektif. Tidak semua program bisa dicerna masyarakat tanpa pendampingan. Di sinilah peran policy communication diuji. Bagaimana masyarakat desa bisa merasa dilibatkan, bukan sekadar menjadi objek pembangunan.

Lebih dari itu, desa yang dipilih sebagai kantor sementara bukan hanya simbol. Mereka menjadi simpul diskusi publik desa se-kecamatan. Artinya, keberadaan bupati di satu desa bisa menjadi magnet pertemuan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga pemuda. Semua punya kesempatan bicara langsung, bukan sekadar menunggu undangan ke pendopo kabupaten.

Dari sisi pemberdayaan desa, program ini menunjukkan bahwa desa bukan subordinat, melainkan mitra strategis pembangunan. Kehadiran kepala daerah di desa adalah bentuk penghargaan terhadap kewenangan desa yang selama ini seolah menjadi pelengkap administrasi. Ini momentum untuk menghidupkan kembali semangat desa membangun, bukan sekadar membangun desa.

Jepara memiliki banyak potensi lokal yang selama ini tersembunyi atau tidak terangkat dalam program daerah. Dengan komunikasi langsung, potensi yang bersifat mikro bisa dikenali dan dikembangkan secara tepat sasaran.

LIHAT JUGA :  Batam Jadi Rujukan, Jepara Usul ke Senator, Karimunjawa Jadi KepulauanĀ 

Contoh sederhana, penguatan produk desa berbasis kearifan lokal seperti tenun troso, ukir kayu, pertanian organik, atau ekowisata pantai bisa diintegrasikan langsung ke dalam program 28 agenda besar kabupaten.

Program ini juga mendorong pembaruan dalam sistem pendataan pembangunan. Selama ini, banyak data desa yang stagnan, tidak terverifikasi, atau bahkan tidak ter-update. Dengan kunjungan langsung, sinkronisasi antara data statistik dan data empirik dapat dilakukan lebih akurat. Data bukan hanya angka, tapi juga cerita dan konteks.

Bupati Jepara Witiarso Utomo saat sidak elpiji di Karimunjawa beberapa waktu lalu (Foto Ist)
Bupati Jepara Witiarso Utomo saat sidak elpiji di Karimunjawa beberapa waktu lalu (Foto Ist)

Tak kalah penting, kebijakan berkantor di desa menumbuhkan budaya politik baru, yaitu keterbukaan dan akuntabilitas. Ketika pemimpin hadir tanpa protokol berlapis, masyarakat lebih leluasa menyampaikan aspirasi. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah, terutama dalam konteks post-pandemi yang banyak menggerus partisipasi publik.

Namun, program ini juga tidak bebas dari tantangan. Butuh kesiapan SDM desa untuk menyambut dan memfasilitasi interaksi ini. Aparatur desa harus dilatih untuk menjadi penyambung aspirasi masyarakat, bukan sekadar pelaksana teknis. Ini memerlukan sinergi antara Pemkab, kecamatan, dan desa agar alur komunikasi tidak tersendat.

Selain itu, harus ada mekanisme evaluasi yang jelas. Setiap sesi berkantor perlu didokumentasikan, dibukukan, dan dianalisis secara berkala. Hasil dari dialog harus diolah menjadi masukan kebijakan konkret, bukan berhenti sebagai laporan kegiatan. Di sinilah peran lembaga akademik dan komunitas sipil bisa dilibatkan sebagai mitra reflektif.

Dari perspektif pembangunan berkelanjutan, program ini membuka ruang inklusi yang lebih luas. Kelompok marginal seperti difabel, perempuan kepala keluarga, dan pemuda pengangguran dapat bersuara dalam forum terbuka. Ini sejalan dengan prinsip leave no one behind dalam agenda SDGs yang juga diadopsi dalam pembangunan nasional.

LIHAT JUGA :  Jateng Fokus Sport Tourism, Diproyeksikan Genjot Prestasi Olahraga

Masyarakat desa selama ini kerap merasa terpinggirkan oleh hiruk-pikuk pembangunan kota. Ketika bupati datang ke desa bukan untuk meresmikan proyek, tapi benar-benar untuk mendengar dan menyerap realita, maka relasi kekuasaan mulai bergeser menjadi relasi pengabdian.

Langkah ini harus dijaga konsistensinya. Jangan sampai hanya menjadi agenda populer saat menjelang tahun politik. Jika dilakukan rutin dan berkelanjutan, ia bisa menjadi legacy governance yang kelak ditiru daerah lain sebagai praktik baik (best practice) dalam hubungan antara pemimpin dan rakyatnya.

Banyupitih Kalinyamatan, Kunir Keling, Bungu Mayong, Kaliaman Kembang, Ngetuk Nalumsari, Sinanggul Mlonggo, Kendesidialit Welahan, Lebak Pakisaji, Menganti Kedung, Batealit, Ngeling Pecangaan, Banjaragung Bangsri, Kedungcino Jepara, Krapyak Tahunan, hingga Parang di Karimunjawa akan menjadi saksi jejak baru Bupati Jepara yang tak hanya memerintah dari menara gading kekuasaan, tetapi memilih jalan sunyi hadir di pelosok-pelosok desa.

Semoga ini menjadi babak baru Jepara yang lebih mendengar, lebih inklusif, dan lebih manusiawi dalam menjalankan pembangunan.

Inilah wajah baru birokrasi yang merakyat: berkantor di desa, bekerja untuk rakyat. Jepara memulai sesuatu yang besar dari tempat yang paling sederhana, dari desa.

*Dr. Muh Khamdan, Doktor Studi Agama dan Perdamaian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; LTN NU MWCNU Nalumsari