HALO JEPARA– Armada angkutan massal di Jepara disasar ramp check. Pemeriksaan kelayakan dan keselamatan armada bus ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Rump check dilakukan oleh petugas Satlantas Polres Jepara dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara. Salah satu yang disasar adalah bus yang ada di garasi PO Setia Alam Transindo, Kecamatan Tahunan, Jepara.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Ipda Badar Amri Yahya mengatakan ramp check menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Operasi Keselamatan Candi 2025 yang sudah dimulai sejak tanggal 10 Februari 2025.
“Hari ini memasuki hari ke-4 Operasi Keselamatan Lilin Candi 2025 kita bersama dishub menggelar ramp check, kegiatan ini menjadi salah satu upaya preventif yang kita lakukan untuk menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar Ipda Badar, Jumat (14/2/2025).
Pengecekan yang dilakukan meliputi kelengkapan kendaraan, kelengkapan surat-surat pengemudi dan kendaraan, serta pemeriksaan kesehatan terhadap sopir dan kru bus.
Untuk pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tekanan darah dan tes narkoba. Hasilnya seluruh awak bus dalam kondisi sehat dan dua kru yang dijadikan sampel test narkoba dinyatakan negatif.
“Sementara hasil pengecekan kendaraan tadi terdapat kekurangan, namun tidak begitu fatal. Tadi kami menemukan paku di ban sebelah kanan bagian belakang, mungkin tidak diketahui,” jelasnya.
Sedangkan untuk kelengkapan surat-surat pengemudi dan kendaraan dinyatakan lengkap sehingga bus layak untuk jalan.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jepara Adjib Gufron menjelaskan, untuk pemeriksaaan kelengkapan kendaraan meliputi bagian fisik seperti pengecekan wiper, lampu, reteng, ban, klakson.
“Di dalam kendaraan tadi juga sudah dilengkapi palu pemecah kaca, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), P3K. Semua komplit tadi termasuk juga surat-surat,” jelasnya.
Ia mengatakan pemeriksaan kelayakan dan keselamatan kendaraan nantinya juga akan menyasar ke bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) serta angkutan barang. (*)