Balap Liar di Tahunan Kocar-Kacir Dirazia Polisi, 8 Bocil Diamankan

Balap Liar di Tahunan Kocar-Kacir Dirazia Polisi, 8 Bocil Diamankan
Balap Liar di Tahunan Kocar-Kacir Dirazia Polisi, 8 Bocil Diamankan

Balap Liar di Tahunan Kocar-Kacir Dirazia Polisi, 8 Bocil Diamankan

HALO JEPARA– Polres Jepara | Pelaku balap liar di Tahunan kocar-kacir saat dirazia Patroli Tim Siraju Polres Jepara, Sabtu (7/6/2025) malam.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang ditinggalkan anak-anak muda tersebut.

Patroli polisi ini merespon keresahan warga seiring maraknya aksi balap liar di jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara. Aksi balap liar itu biasanya digelar tiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Katim Patroli Presisi Siraju Ipda Eko Sutrisno mengatakan, bahwa polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.

LIHAT JUGA :  Upaya Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto "Bersih-bersih" di Kampung Halaman, Tekankan Hal Ini ke Pejabat di Jepara

“Kemudian tim Siraju bersama Polsek Tahunan dan warga setempat langsung melakukan razia,” ujar Ipda Eko Sutrisno pada Minggu (8/6/2025).

“Kali ini 8 unit sepeda motor berhasil diamankan dari para pelaku balap liar. Sedang  yang melarikan diri mayoritas remaja dan anak-anak muda. Kita lakukan pembinaan,” imbuhnya.

Menurutnya, aksi balap liar maupun motor berknalpot brong masih jamak ditemui di wilayah Kabupaten Jepara.

“Selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” katanya.

Terkait kejadian tersebut, Ipda Eko Sutrisno mengimbau kepada masyarakat apabila didapati aksi balap liar untuk melaporkan.

Kepada para orang tua juga diharapkan dapat berperan serta dalam mengawasi anak-anaknya.

LIHAT JUGA :  Penggunaan Senjata Api Polisi Diperketat, Boleh Tembak Orang Asal dalam 6 Situasi Ini

Sebab maraknya balap liar umumnya banyak dilakukan oleh anak remaja usia sekolah saat malam hari di jalan sepi.

“Sehingga diharapkan seluruh masyarakat ikut membantu upaya-upaya pencegahan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

“Yang dapat menimpa warga lain ataupun pengendara itu sendiri, dari kecelakaan yang menyebabkan luka ringan maupun luka berat, bahkan meninggal dunia,” tandas Ipda Eko Sutrisno. (*)