10 Motor Ditinggal Kabur Bocil Tanggung Saat Polisi Razia Balap Liar di Pecangaan dan Tahunan Jepara
HALO JEPARA- Sepuluh sepeda motor ditinggal kabur remaja tanggung saat razia polisi yang digelar di wilayah Pecangaan dan Tahunan Jepara, Sabtu (27/9) malam hingga Minggu (28/9) dono hari.
Sepeda motor itu sedianya akan digunakan untuk balap liar oleh bocil tanggung itu.
Patroli Tim Siraju Polres Jepara ini merespon keresahan warga seiring maraknya aksi balap liar di sepanjang jalan raya depan SPBU Krasak Pecangaan dan jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Katim Patroli Presisi Siraju Ipda Ahmad Rizal Hery R mengatakan, bahwa polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.
“Kemudian tim Siraju bersama Polsek dan warga setempat langsung melakukan razia,” ujar Ipda Rizal, Minggu (28/9/2025).
“Kali ini, 10 unit sepeda motor berhasil diamankan dari para pelaku balap liar yang melarikan diri dengan mayoritas terdiri dari anak-anak muda,” imbuhnya.
Menurutnya, aksi balap liar maupun motor berknalpot brong masih jamak ditemui di wilayah Kabupaten Jepara.
“Selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Terkait kejadian tersebut, Ipda Rizal mengimbau kepada masyarakat apabila didapati aksi balap liar untuk melaporkan.
Kepada para orang tua juga diharapkan dapat berperan serta dalam mengawasi anak-anaknya.
Sebab maraknya balap liar umumnya banyak dilakukan oleh anak remaja usia sekolah saat malam hari di jalan sepi.
“Sehingga diharapkan seluruh masyarakat ikut membantu upaya-upaya pencegahan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat menimpa warga lain ataupun pengendara itu sendiri, dari kecelakaan yang menyebabkan luka ringan maupun luka berat, bahkan meninggal dunia,” tandasnya. (*)












