HALO JEPARA- Pelaku penembakan guru madrasah di Jepara ditangkap. Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Pihak kepolisian bergerak cepat seiring kasus penembakan terhadap Eko Hadi Susanto, guru madrasah di Mayong, Kabupaten Jepara.
Kurang dari 24 jam setelah peristiwa, polisi berhasil menangkap pelaku yang berinisial MMR (34), warga Desa Gemiring Lor Rt 02/07, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Setelah melakukan pemeriksaan secara meraton, penyidik menetapkan MMR sebagai tersangka kasus penembakan terhadap guru madrasah tersebut.
“Pelaku juga langsung ditahan,” kata AKBP Wahyu Nugroho, Selasa (26/11/2024).
Dari tangan MMR, polisi mengamankan 1 buah senjata airgun merk Colt defender series 90 dan 1 unit KBM Roda 4 Toyota Camry warna hitam nopol K 41 AH.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana,” ujarnya.
Seperti diberitakan HALO JEPARA, peristiwa yang dialami Eko Hadi Susanto terjadi Senin (25/11/2024) sekira pukul 10.30 WIB.
Saat kejadian, Eko yang mengendarai sepeda motor hendak menjemput anaknya di sekolah.
Saat melintas di perempatan jalan Dukuh Kepel, Desa Buaran, Eko berpapasan dengan pelaku yang mengendarai Sedan Camry warna hitam.
Tak dinyana, tiba-tiba pelaku langsung menyerempet sepeda motor yang dinaiki Eko.
“Saya langsung berhenti untuk melihat siapa yang menyerempet,” ujar Eko.
Ternyata pelaku juga turun dari mobilnya. Bahkan tanpa ba bi bu, langsung memarahi Eko.
Eko yang mengetahui sosok pelaku, memilih melanjutkan perjalanannya.
Namun pelaku tetap mencoba mengejar Eko. Bahkan kembali menyerempet sepeda motor Eko.
Saat diserempet kedua kalinya, Eko terjatuh dari sepeda motornya.
Saat itu juga, pelaku menembak perut Eko.
“Pistol sebenarnya diarahkan ke mata tapi saya menghindar, akhirnya kena perut,” ujar Eko sembari menunjukkan bekas luka akibat tembakan soft gun tersebut.
Setelah itu, pelaku pergi dari lokasi.
Sedang Eko pergi ke bengkel terlebih dahulu. Sebab ban sepeda motornya kempes. Setelah itu, Eko lalu pulang ke rumah.
“Saya nembel ban dulu ke bengkel baru setelah itu pulang ke rumah,” ungkapnya.
Lalu, sekitar pukul 13.30 WIB, Eko hendak mengambil sepeda motornya. Rencananya, ia akan langsung ke madrasah tempatnya mengajar.
Namun ia kaget lantaran sepeda motornya justru dalam kondisi terbakar. Diduga, pelaku yang sama adalah orang yang juga membakar sepeda motor milik Eko.
Karena merasa ada yang tak beres, Eko akhirnya memilih bergegas ke RS PKU Muhammadyah untuk melakukan visum.
Setelah itu, ia juga membuat laporan ke Polsek Mayong. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian.