Jelang Pelantikan PPPK 1 Oktober, Pendaftar SKCK di Polres Jepara Membludak, Capai Ribuan Pendaftar

Jelang Pelantikan PPPK 1 Oktober, Pendaftar SKCK di Polres Jepara Membludak, Capai Ribuan Pendaftar
Jelang Pelantikan PPPK 1 Oktober, Pendaftar SKCK di Polres Jepara Membludak, Capai Ribuan Pendaftar

Jelang Pelantikan PPPK 1 Oktober, Pendaftar SKCK di Polres Jepara Membludak, Capai Ribuan Pendaftar

HALO JEPARA- Ribuan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu memadati area Polres Jepara dalam beberapa hari terakhir. Mereka mendaftar untuk mendapat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang memang dipersyaratkan jelang pelantikan sebagai abdi negara.

‎Hingga Selasa (16/9/2025) sore, 1820 dokumen SKCK telah diterbitkan Polres Jepara sesuai dengan permohonan yang masuk sejak beberapa hari lalu.

‎Bagi sebagian besar peserta, SKCK menjadi dokumen kunci untuk memastikan kelulusan mereka tidak terkendala administrasi. Dengan jumlah pemohon yang besar, kecepatan dan ketepatan pelayanan menjadi hal yang krusial.

‎Kasat Intelkam Polres Jepara, AKP Heri Joko menargetkan seluruh dokumen dapat selesai sebelum batas waktu yang ditentukan.

‎“Proses pembuatan SKCK per hari mencapai 400 lembar. Dengan jumlah itu, kami optimistis semua bisa tuntas sebelum batas waktu yang ditentukan” ucap AKP Heri saat ditemui Jatengnow di Polres Jepara pada Selasa(16/9).

‎Lonjakan permohonan terjadi sejak pengumuman kelulusan PPPK paruh waktu pada kamis (11/9/2025). Ribuan guru honorer, tenaga kesehatan, dan pelamar lainnya mendatangi Polres dan Polsek untuk melengkapi syarat administrasi.

LIHAT JUGA :  Gegara Uang Rp300 Ribu, 2 Kakek di Jepara Masuk Penjara

Rencananya pelantikan PPPK di Jepara digelar pada 1 Oktober 2025.

‎Mengantisipasi situasi tersebut, Polres membuka layanan tambahan pada akhir pekan, termasuk Sabtu.

‎ “Kebijakan ini untuk memastikan peserta tetap terlayani. Kami juga menambah petugas di loket hingga sore hari,” ujar Heri.

‎”Hingga saat ini semua dokumentasi SKCK telah selesai diterbitkan sesuai dengan jumlah pemohon PPPK,” tandasnya. (*)