HALO JEPARA – Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara tahun ini akan memasang 469 unit Penerangan Jalan Umum (PJU). Ratusan PJU baru berjenis konvensional, atau menggunakan sumber energi dari PLN itu akan dipasang di wilayah enam kecamatan yang ada di Kota Ukir.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Albertus Kurniawan mengatakan manfaat dari PJU ini beragam.
Mulai dari membuat kawasan setempat terang benderang, juga untuk menekan angka kejahatan dan potensi kecelakaan yang kerap dipicu karena tak adanya sarana lampu penerangan jalan.
“Ratusan PJU itu akan dipasang di enam kecamatan, beberapa di antaranya Bangsri dan Donorojo,” kata Albertus Kurniawan, Selasa (17/9/2024)
Menurut Albert, pemasangan PJU merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
“Anggaran pemasangan PJU ini Rp2,65 miliar,” ujarnya.
Disinggung soal PJU bertenaga surya, Albertus mengakui Dishub Jepara tidak bisa melakukan perbaikan karena tak ada suku cadang pengganti.
Sedang untuk perbaikan PJU konvensional saja, jumlahnya juga terbatas karena terkendala anggaran.
“Tahun ini dan 2025, perbaikan bisa dilakukan sesuai dengan ketersediaan suku cadang,” jelasnya.
Jika ada masyarakat yang menginginkan pemasangan PJU, kata Albert bisa diusulkan melalui pagu indikator kecamatan, anggota dewan, atau dana desa, yang selanjutnya akan diteruskan ke Dishub untuk pelaksanaan teknis.
“Biaya satu unit PJU konvensional baru berkisar antara Rp 9 juta hingga Rp 15 juta,” tandasnya. (*)