Marak Spanduk Stop Lantik Pejabat Hingga Wiwit-Hajar Dilantik, Pemkab: Terdekat Ada, Tapi Hanya Pelantikan Jabatan Fungsional

ILUSTRASI Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat melantik pejabat di lingkup Pemkab Jepara beberapa waktu lalu.
ILUSTRASI Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat melantik pejabat di lingkup Pemkab Jepara beberapa waktu lalu.

HALO JEPARA- Marak spanduk bertuliskan imbauan agar Pemkab Jepara tak melantik pejabat baru hingga pelantikan pelantikan Bupati – Wabup Jepara terpilih Witiarso Utomo – M Ibnu Hajar. Spanduk itu terpasang di sejumlah titik di Kota Ukir.

Tak diketahui siapa pemasang spanduk itu, namun isinya menggugah perhatian publik sebab spanduk itu memang dipasang di tempat-tempat keramaian dan lokasi strategis.

Berdasar pantauan, spanduk itu terpasang di sejumlah jalan protokol di Jepara. Selain itu ada juga yang sengaja dipasang di kawasan. Shopping Center Jepara (SCJ). Ada juga yang terpasang di sekitar Alun-alun Jepara.

Isi tulisan spanduk itu “STOP…!!! PELANTIKAN/MUTASI PEJABAT JEPARA, MENUNGGU PELANTIKAN BUPATI BARU”.

LIHAT JUGA :  Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Resmi Berganti, Ini Harapan Ketua DPRD dan Bupati Jepara

Spanduk itu rupanya jadi perbincangan publik, terlebih media sosial yang ada di Kota Ukir.

Pemkab Jepara langsung angkat suara terkait maraknya pemasangan spanduk tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setda Jepara, Sridana Paminta memastikan tidak ada pelantikan dan mutasi pejabat struktural pada akhir periode kepemimpinan Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

Menurutnya, pelantikan atau mutasi untuk pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dipastikan tidak ada hingga digelarnya pelantikan Bupati – Wabup Jepara definitif pada 10 Februari 2025.

“Dipastikan tidak ada pelantikan dan mutasi pejabat struktural sampai pelantikan Bupati baru,” ungkap Kepala BKD Jepara melalui keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).

Sridana Paminta mengakui dalam waktu dekat memang ada pelantikan namun hanya untuk pengangkatan dan penyesuaian kelompok pejabat fungsional.

LIHAT JUGA :  Mas Wiwit Temui Dubes Spanyol, Bahas Pengembangan Industri Mebel Hingga Kerjasama Jepara - Valencia

Pejabat fungsional yang akan dilantik dalam waktu dekat berjumlah 23 orang. Rinciannya 10 jabatan fungsional guru dan sisanya jabatan fungsional lainnya.

Hal itu dilaksanakan atas dasar surat instruksi yang dikirim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kita memenuhi surat dari Kemendagri dan Kemendikbudristek untuk penyesuaian jabatan fungsional dan pelantikan paling lambat dilakukan pada 31 Desember,”

“Spanduk yang beredar kemungkinan hanya estimasi saja terkait wacana pelantikan pejabat struktural,” tandasnya.