Jateng  

DITUNGGU! Cagub Poros Tengah di Tengah Rivalitas Perang Jenderal di Jateng Pasca Putusan MK

Ilustrasi Bakal Paslon Poros Ketiga Pilkada Jepara 2024
Ilustrasi Sosok pemenang Pilkada Jateng 2024

Oleh Dr. M Kholidul Adib, MSi*

HALO JEPARA – Perkembangan terakhir pasca putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Selasa (20/8/2024) yang mengubah pasal 40 ayat (1) UU Pilkada berdampak pada perubahan signifikan dalam aturan syarat pencalonan kepala daerah baik level provinsi, kota maupun kabupaten yang diusung oleh parpol atau gabungan parpol.

Terlebih, saat ini DPR RI akhirnya berkomitmen mengikuti putusan MK tersebut. Meski sebelumnya pada Kamis hingga hari ini menjadi sasaran demo berbagai elemen lantaran berniat “mengutak-atik” revisi UU Pilkada tersebut.

Jika membaca putusan MK, maka syarat lama yang mengatur bahwa partai atau koalisi partai bisa mengusung calon minimal suara 20% diubah menjadi 10%. Bahkan ada juga yang hanya 6,5% berdasarkan besar kecilnya jumlah suara sah dari DPT pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Semisal seperti Jateng yang jumlah daftar pemilih mencapai 28 juta jiwa, maka persyararan partai mengajukan cagub hanya 6,5% dari jumlah perolehan suara saat Pileg 2024.

LIHAT JUGA :  Adu Sakti 3 Jenderal di Kandang Banteng, Siapa Menang Pilgub Jateng 2024?

Berarti di Jateng dalam pilgub nanti, dimungkinkan akan ada banyak partai yang bisa mengajukan calon tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Setidaknya ada tiga figur yang sudah muncul sebagai calon gubernur Jateng yang sudah beredar di masyarakat.

Yakni Jenderal TNI (Purnawirawan) Andika Perkasa yang kemungkinan besar diusung oleh PDIP, Komjen (Pol) Ahmad Luthfi yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang di dalamnya ada Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN dan Partai Demokrat (termasuk Partai Nasdem ) dan “Jenderal Santri” KH Yusuf Chudlori yang diusung oleh PKB.

Bisa jadi juga ada nama lain yang diusung sebagai poros tengah. Namun sejauh ini, sepertinya peluang tersebut lebih dimiliki pengasuh Ponpes Tegalrejo Magelang itu.

Berdasarkan perolehan suara empat partai besar dalam Pileg 2024 yaitu PDIP mendapatkan 5,270,261 suara atau 26,59% (33 kursi), PKB mendapatkan 3,036,454 atau 15,32% (20 kursi), Gerindra mendapatkan 2,592,886 suara atau 13,08% (17 kursi) dan Partai Golkar mendapatkan 2,253,697 suara atau 11,37% (17 kursi), maka PKB sudah aman untuk mengusung KH Yusuf Chudlori sebagai Calon Gubernur Jateng tanpa harus menunggu koalisi dengan partai lain.

LIHAT JUGA :  Jagoan PDIP di Pilkada Jateng, Jatim dan Jakarta Diumumkan 24-27 Agustus 2024

Dengan demikian maka upaya orang atau partai tertentu yang ingin memborong agar terjadi calon tunggal menjadi lebih sulit. Setiap partai besar di Jateng sudah bisa mengusung calonnya sendiri tanpa harus berkoalisi, walaupun koalisi juga penting supaya dapat meraup suara sebanyak-banyaknya agar kandidat yang diusung menang.

Jika sebelumnya peta politik Pilgub Jateng dibayangi oleh rivalitas Jenderal (Purn) Andika Perkasa yang diusung oleh PDIP versus Komjen (Pol) Ahmad Luthfi yang diusung oleh KIM , maka dengan adanya putusan MK posisi GusĀ  Yusuf yang diajukan PKB juga bisa tampil sebagai Cagub Jateng Poros Tengah.

Upaya ini penting agar publik tidak terpolarisasi hanya pada cagub dari PDIP atau KIM. Seperti diketahui, polarisasi politik lantaran terpusat pada dua kubu paslon, berpotensi memecah masyarakat seperti pengalaman di Pilpres 2019 atau pilkada di sejumlah daerah.

LIHAT JUGA :  DPC GMNI Kota Semarang Ajak Anak Muda Kawal Pilkada Serentak 2024

Keberadaan Gus Yusuf sebagai Cagub Jateng Poros Tengah di luar PDIP dan KIM sangat dibutuhkan bagi kondusivitas wilayah Jawa Tengah agar gawe demokrasi lima tahunan itu berjalan dengan damai dan demokratis.

Pendaftaran paslon Pilkada Serentak 2024 baru akan digelar pada 27 – 29 Agustus 2024. Kepastian soal syarat pencalonan kepala daerah masih menunggu PKPU terbaru yang saat ini masih digodok KPU RI.

Kita tunggu saja, apakah regulasi KPU itu akan mengakomodir peluang munculnya Cagub Cawagub Poros Tengah di Jateng dan daerah lain peserta Pilkada Serentak 2024?

*Dosen UIN Walisongo dan Direktur Perkumpulan Research for Politics, Social Behavioral and Humanities (REKSOBHUMI) Jawa Tengah.