HALO JEPARA – Kredit fiktif Bank Jepara Artha yang berujung kolapsnya bank pelat merah ini menjadi perhatian pimpinan DPRD Kabupaten Jepara definitif yang baru dilantik. Para wakil rakyat ini langsung tancap gas. Mereka berencana membuat panitia khusus (pansus) lagi untuk merespon persoalan tersebut.
Seperti diketahui, Bank Jepara Artha kini sudah tak beroperasi lagi. Izin operasional PT BPR Bank Jepara Artha juga sudah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 21 Mei 2024 lalu.
Hal itu buntut persoalan kredit fiktif yang mendera lembaga keuangan pelat merah ini.
Praktik kredit fiktif yang diduga dilakukan jajaran direksi membuat negara mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 200 miliar. Kasus Bank Jepara Atha kini sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Antirasuah juga sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
Ketua DPRD Jepara periode 2024 – sos9 , Agus Sutisna mengatakan pihaknya berencana membuat panitia khusus (pansus) lagi agar bisa lebih utuh melihat persoalan ini.
Pansus Hak Interpelasi DPRD Jepara terkait Bank Jepara Artha tersebut sebenarnya sudah pernah terbentuk pada periode lalu, namun dengan berakhirnya masa jabatan DPRD Jepara periode 2019-2024, masa kerja dari tim pansus tersebut sudah berhenti.
“Teman-teman semangat untuk terus menggali dari pemerintah daerah terkait persoalan Bank Jepara Artha, sepertinya akan segera kami bentuk pansus baru hak interpelasi,” kata Agus Sutisna kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Seperti diketahui, Pansus DPRD memang diproyeksikan untuk membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Pansus juga merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh DPRD terhadap kinerja eksekutif.
Agus Sutisna menambahkan seiring ambruknya Bank Jepara Artha, kalangan DPRD ingin Pemkab Jepara bisa membangun kembali bank milik daerah.
Menurutnya jika Pemkab Jepara bisa menghidupkan kembali bank milik daerah itu bisa mendapatkan banyak manfaat yang bisa didapatkan.
“Apakah dengan nama yang sama Bank Jepara Artha atau bentuk yang lain silakan saja. Tapi DPRD Jepara memang mendorong agar ada bank milik pemkab lagi,” kata Agus Sutisna.
Salah satu manfaat yang didapatkan jika bank daerah beroperasi lagi yaitu bisa menampung dana masyarakat ke lembaga keuangan milik Pemkab Jepara. Kemudian bisa menyalurkan program pemerintah daerah yang berbasis kearifan lokal, serta bisa memberikan potensi pendapatan melalui pengelolaan deviden atau bagi hasil.
Ia menilai bahwa permasalahan yang saat ini sedang terjadi pada Bank Jepara Artha bisa dijadikan pengalaman berharga jika bank milik daerah kembali beroperasi.
“Kalau ditangani secara profesional banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan jika memiliki bank daerah sendiri,” jelas politisi PPP ini. (*)