HALO JEPARA- Daftar pejabat di Jepara yang diperiksa KPK terkait kasus Bank Jepara Artha. Mulai Pj Bupati, Sekda hingga Kasubag Perekonomian Setda Jepara.
Seperti diketahui, pada Januari 2025 KPK tancap gas terkait penanganan kasus dugaan korupsi di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) yang merugikan keuangan negara hingga Rp220 miliar. Modus dugaan korupsi di bank pelat merah ini berupa kredit fiktif terhadap 39 debitur.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi Bank Jepara Artha. Mereka adalah JH, IN, AN, AS, dan MIA. Kelima tersangka ini juga sudah dicekal agar tidak bepergian ke luar negeri.
Terkait penyidikan yang sedang dilakukan, Komisi Antirasuah meminta keterangan sejumlah pejabat dan eks pejabat di Jepara. Mulai dari mantan Bupati Jepara 2019-2022 Dian Kristiandi, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Sekda Jepara Edy Sujatmiko.
Lalu Asisten Perekonomian dan Pembangunan tahun 2022 Diyar Susanto (sekarang menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian), Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemerintahan periode Agustus 2022-Desember 2022 Akhmad Junaidi (kini sudah pensiun), lalu ada juga Iwan Nursusetyo (IN) selaku Direktur Bisnis dan Operasional PT BPR Bank Jepara Artha.
Selain itu penyidik KPK juga sudah menjadwalkan pemeriksaan kepada tujuh nama lainnya. Yakni Ratib Zaini selaku Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemerintahan periode Desember 2022-Juni 2023 (kini Asisten II Sekda Jepara), Ferry Yudha Adhi Dharma Rahardjo selaku Kabag Perekonomian dan SDA Setda Pemkab Jepara, Indri selaku Kasubag Perekonomian Pemkab Jepara, Siti Nurjanah selaku Kabag Perekonomian Daerah Pemkab Jepara periode Februari 2022-September 2023 (kini pensiun).

Penyidik juga meminta keterangan Nursapto Edy alias Didik selaku Direktur Utama PT BPR Panasayu Arthalayan Sejahtera, Ervinna dan Yulifardani Ain Wibowo, keduanya berstatus wiraswasta.
“Seluruh pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Daerah Jawa Tengah,” kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan.
Tessa mengatakan para pejabat dan pihak lain yang diperiksa dalam kasus dugaan kredit fiktif Bank Jepara Artha berstatus saksi. Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta misalnya dicecar tim penyidik KPK terkait ada tidaknya penerimaan dari Bank Jepara Artha.
“Saksi lainnya DS (Diyar Susanto), AJ (Akhmad Junaidi) dan ES (Edy Supriyanta) didalami terkait dengan proses pengawasan kinerja BPR Bank Jepara Artha dan mendalami ada tidaknya penerimaan dari BPR Bank Jepara Artha,” kata Tessa.
Namun untuk saksi lainnya materi pemeriksaan berbeda. Ia mencontohkan Iwan Nursusetyo yang dimintai keterangan terkait proses pengajuan dan pencairan kredit fiktif di Bank Jepara Artha.
“KPK akan menuntaskan penyidikan kasus ini,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi wartawan, Diyar Susanto mengatakan sekitar satu jam lebih diperiksa penyidik KPK. Ia ditanya soal tupoksi yang diembannya saat menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara tahun 2022.
Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma Rahardjo belum menjawab saat dihubungi. Saat dikirimi pesan WA juga tak ada jawaban dari yang bersangkutan. (*)