Jepara Raih Penghargaan dari Kemendagri, Pelayanan Publik Terbaik Kategori Fiskal Rendah

Diserahkan oleh Mendagri Tito Karnavian di Jakarta

Kolase foto Mendagri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta. Piala untuk pemenang penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Kategori Fiskal Rendah.
Kolase foto Mendagri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta. Piala untuk pemenang penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Kategori Fiskal Rendah.

HALO JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta berhasil menerima penghargaan atas kinerjanya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jepara. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 yang diselenggarakan di The Tribrata Hotel & Convention Center Jakarta, Jumat, (30/8/2024).

Turut hadir Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih, Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir, Direktur Utama Tempo Group Arif Zulkifli, dan sejumlah Penjabat Kepala Daerah penerima penghargaan.

Dalam arahannya, Tito Karnavian meminta agar para penjabat kepala daerah saling berkompetisi dan termotivasi untuk memajukan daerah dengan berbagai potensi daerah masing-masing.

LIHAT JUGA :  Penampakan Emak-emak di Jepara Rela Antre Demi Sembako Murah Progam PAK PJ

“Tentunya saya sangat percaya dengan para dewan juri yang independen dan profesional di bidang masing-masing, dan berkolaborasi dengan Tempo yang merupakan media yang sudah lama kiprahnya. Sehingga dapat menghasilkan pilihan yang obyektif dalam apresiasi ini,” kata Tito.

Tito menambahkan bahwa penjabat kepala daerah diperlukan dalam mengisi kekosongan kursi kepala daerah karena pemilu serentak yang akan diselenggarakan 27 November 2024 mendatang.

Ia menyebutkan kurang lebih ada 101 daerah pada 2022, dan 171 daerah pada 2023 yang mengalami kekosongan jabatan kepala daerah.

Untuk itu melalui aturan yang berlaku, pemerintah pusat melalui Kemendagri menunjuk penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan kepala daerah.

“Aturan sebelumnya masa jabatan tidak dapat diperpanjang, namun karena adanya aturan baru dari MK maka dapat diperpanjang hingga pejabat definitif dilantik,” ujarnya.

LIHAT JUGA :  Modus Pelaku Pencabulan Balita 3,5 Tahun di Jepara Samarkan Perbuatan, Ikut Antar ke Rumah Sakit, Dampingi Ibu Korban Melapor ke Polisi

Sementara itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengucap syukur atas penghargaan yang diterima. Penghargaan tersebut melengkapi 26 prestasi dan penghargaan yang ia terima hingga Agustus 2024.

“Penghargaan yang kami terima adalah Pj Bupati dengan Pelayanan Publik Terbaik Kategori Fiskal Rendah,” kata Edy.

Edy menjelaskan fiskal rendah yang dimaksud disebabkan oleh ketergantungan pemerintah daerah terhadap trasnfer dana dari pusat. Hal ini juga menjadi catatan dan motivasinya untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah Jepara.

Sedangkan pelayanan publik yang menjadi andalan diantaranya adalah aplikasi Jepara Online Smart Service (JOSS), layanan aduan masyarakat Wadul Bupati, dan portal SAMUDRA.

“Layanan perizinan kita termasuk yang terbaik, dan dapat melayani dalam waktu satu hari (one day service). Ini memudahkan para investor dan masyarakat yang akan membangun usaha di Jepara,” tandasnya. (*)

LIHAT JUGA :  Jadwal Bioskop Jepara Jumat 31 Januari 2025, Jenny Zhang Adu Akting dengan Rizky Hanggono di Lagu Cinta untuk Mama