Jadwal Samsat Keliling di Jepara Minggu 5 Januari 2025, Hadir Area Car Free Day Alun-alun Jepara 1

Petugas berada di mobil layanan Samsat Keliling. (Foto/Ist/Dok Satlantas Polres Jepara)
Petugas berada di mobil layanan Samsat Keliling. (Foto/Ist/Dok Satlantas Polres Jepara)

HALO JEPARA- Jadwal Samsat Keliling di Jepara hari ini, Minggu 5 Januari 2025.

Layanan Samsat Keliling yang ada di Kabupaten Jepara ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Dengan layanan ini Anda tidak perlu pergi ke Samsat Induk Jepara yang berlokasi di Jalan MT Haryono No 2 Bulu, Kecamatan Jepara Kota.

Sebab layanan Samsat Keliling ini bersifat mobile dan berada di lokasi yang telah dijadwalkan.

Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Di Jepara ada layanan perpanjangan pajak kendaraan bisa dilayani Samsat Paten, Gerai, MPP, CFD atau Siaga yang membula layanan mulai Senin – Minggu dengan jam operasional berbeda-beda.

LIHAT JUGA :  Jadwal Samsat Keliling di Jepara Sabtu 4 Januari 2025, Hadir di Balai Desa Jambu dan Halaman Kecamatan Tahunan, Khusus Malam di Bundaran Ngabul

Lokasi layanan ini tetap yakni di Samsat Paten Kecamatan Mayong, Samsat Gerai depan RS Rehatta Kelet, Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP) Jepara Gedung OPD Lt 1 Setda Jepara.

Lalu Samsat Siaga di halaman Kantor Kecamatan Kedung, Samsat Malam Minggu di Bundaran Ngabul Samping Polsek Tahunan dan Samsat Car Free Day di Alun-alun Jepara.

Selain itu juga ada 2 mobil layanan Samsat Keliling. Demikian disampaikan Kanit Regident Satlantas Polres Jepara Iptu Alkuba Ariftu.

Untuk Minggu (5 /1/2025) ini, mobil layanan Samsat Keliling I dan II tidak beroperasi.

Mobil yang beroperasi hanya layanan paten yang memberikan layanan saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Alun-alun Jepara 1.

LIHAT JUGA :  PKB Jepara Dukung Langkah Bupati Terkait Rencana Peternakan Babi

Layanan Samsat Car Free Day ini beroperasi mulai pukul 06.30 – 08.30 WIB. (*)