Opini  

Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi dan Akuntabel, Pesan Widyaiswara Bapelkum Semarang

Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi dan Akuntabel, Pesan Widyaiswara Bapelkum Semarang
Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi dan Akuntabel, Pesan Widyaiswara Bapelkum Semarang

Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi dan Akuntabel, Pesan Widyaiswara Bapelkum Semarang

HALO JATENG- Penguatan nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK kembali ditegaskan dalam Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS tenaga medis Kementerian Kesehatan, Kamis (29/1/2026).

Dari ruang widyaiswara Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Semarang, Dr. Muh Khamdan mengajak 20 peserta merefleksikan peran ASN kesehatan sebagai wajah kehadiran negara dalam pelayanan publik yang adil, bertanggung jawab, dan berpihak pada masyarakat.

Forum pembelajaran yang digelar secara virtual itu diikuti CPNS tenaga medis dari berbagai simpul layanan kesehatan nasional, antara lain RSUP Kariadi Semarang, RSUP Ngoerah Bali, RSUP Adam Malik Medan dan RSUP Surabaya.

Lalu RSUP M Hoesin Palembang, RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta, RS Jiwa Soeharto Heerdjan, Poltekkes Malang, hingga BPFAK Jakarta.

LIHAT JUGA :  Menjaga Harmoni, Menanam Moderasi: Badiklat Hukum Jateng Ikuti Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Keragaman asal peserta mencerminkan luasnya mandat ASN kesehatan dalam menjawab kebutuhan publik di berbagai daerah.

Dalam pemaparannya, Khamdan menegaskan bahwa ASN memikul tiga peran strategis sekaligus, yakni pelaksana kebijakan publik, pelaksana pelayanan publik, dan pemersatu bangsa.

Ketiga peran tersebut, menurut dia, hanya dapat dijalankan secara utuh jika ASN memiliki kepedulian sosial yang kuat serta akuntabilitas kinerja yang terjaga.

“Pelayanan publik tidak cukup hanya baik, tetapi harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kepedulian, kata Khamdan, menuntun ASN untuk melayani masyarakat tanpa diskriminasi gender, agama, suku, maupun latar sosial lainnya. Sementara itu, akuntabilitas menumbuhkan kesadaran untuk mempertanggungjawabkan setiap tindakan, keputusan, dan hasil kerja secara terbuka dan terukur.

LIHAT JUGA :  353 Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Solo Terbang ke Tanah Suci, Dikenalkan Murur dan Tanazul

Dalam konteks layanan kesehatan, akuntabilitas berkelindan erat dengan responsivitas terhadap kebutuhan pasien.

Pemaknaan tersebut dirasakan Elok Nur Azizah, CPNS asal Kudus utuk penempatan di RSUP Kariadi Semarang. Ia menilai nilai BerAKHLAK menuntut ASN kesehatan tidak hanya empatik, tetapi juga disiplin dalam kinerja.

“Pelayanan yang berpihak pada pasien harus cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya kejelasan prosedur dan pencatatan layanan.

Komitmen serupa disampaikan Intan Tiara Putri, CPNS asal RSUP M Hoesin Palembang. Menurutnya, pelayanan excellent tidak bisa dilepaskan dari akuntabilitas.

“Kepercayaan publik lahir ketika pelayanan kesehatan ramah sekaligus transparan,” katanya.

Prinsip memanusiakan manusia, tambahnya, harus berjalan seiring dengan kepatuhan pada standar kinerja.

Khamdan juga menekankan bahwa setiap ASN pada dasarnya adalah pemimpin atas tugas dan tanggung jawabnya sendiri. Kepemimpinan itu merupakan amanat jabatan yang menuntut kinerja terukur, terlapor, dan dapat dievaluasi.

LIHAT JUGA :  Sinergi Coaching Lintas Kementerian, Dari Badiklat Hukum Jateng untuk Reformasi Kampus Pariwisata Bali

Perspektif ini menyadarkan ASN bahwa akuntabilitas bukan beban administratif, melainkan fondasi moral pelayanan publik.

Kesadaran tersebut dirasakan Zhizhi Zahwa, CPNS dari RSJ Soeharto Heerdjan. Ia menyadari bahwa pelayanan medis yang bermanfaat bagi masyarakat harus dijalankan secara bertanggung jawab dan responsif.

“Pasien mempercayakan keselamatan dan harapan hidupnya. Itu harus dijawab dengan pelayanan yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Dari ruang virtual di Semarang, nilai BerAKHLAK pun disemai agar ASN kesehatan di berbagai penjuru Indonesia benar-benar menghadirkan negara yang peduli, bekerja nyata, dan bertanggung jawab kepada publik. (*)