SIAP-SIAP Kena Tilang, Jika Nekat Pakai Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

Masa Kampanye Mulai 23 September Hingga 23 November 2024

Apel deklarasi zero knalpot brong yang digelar di halaman Mapolres Jepara.
Apel deklarasi zero knalpot brong yang digelar di halaman Mapolres Jepara.

HALO JEPARA – Polres Jepara tak segan mengambil tindakan tegas jika ada pengendara yang nekat menggunakan knalpot brong selama musim kampanye Pilkada 2024. Pengendara akan langsung ditilang.

Sesuai jadwal, kampanye Pilkada Jepara 2024 sudah dimulai sejak hari ini. Persisnya kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano mengatakan Ditlantas Polda Jateng sudah mendeklarasikan zero knalpot brong. Seluruh jajaran di wilayah Polda Jateng juga sudah menindaklanjutinya termasuk Polres Jepara.

“Pengalaman pada Pilpres yang lalu, memang ada dampak negatif akibat penggunaan knalpot brong. Untuk mencegah kejadian serupa, kami melakukan upaya pencegahan sejak dini,” kata AKP Dion, melalui keterangan tertulis diterima Rabu, (25/9/2024).

LIHAT JUGA :  Aksi Mesum dan Miras Masih Marak di Jepara, Polisi Gencarkan Patroli 

Menurutnya, dampak knalpot brong bisa memicu timbulnya masalah dan konflik di jalan, terlebih saat masa kampanye Pilkada 2024. Oleh karena itu, Satlantas Polres Jepara tidak segan menindak tegas pengendara yang nekat memakai knalpot brong.

“Tindakan tegas dengan sanksi tilang,” jelasnya.

Kasihumas Polres Jepara Iptu Dwi Prayitna menambahkan pihaknya terus berupaya melakukan langkah pencegahan untuk mewujudkan Pilkada 2024 aman dan kondusif. Apalagi saat ini sudah menjelang pentahapan masa kampanye, dengan melarang penggunaan knalpot brong.

Pihaknya berharap larangan ini dapat mengurangi dampak yang timbul imbas penggunaan knalpot brong. Terlebih saat masa kampanye seperti sekarang ini.

“Mari kita jaga kondusivitas selama kampanye,” ujar Iptu Dwi Prayitna yang juga Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Candi 2024-2025.

LIHAT JUGA :  Jadwal Samsat Keliling di Jepara Selasa 14 Januari 2025, Hadir di Bangsri dan Kalinyamatan, Ini Berkas yang Harus Dibawa

Kasihumas menambahkan, pihaknya sudah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pengurus partai politik maupun tim sukses. Termasuk bengkel motor dan komunitas masyarakat lainnya.

“Kita berharap semua pihak dapat mematuhi langkah ini, terutama para partisipan pendukung paslon. Selain itu, jika ada kegiatan kampanye, mereka agar memperhatikan aturan lalu lintas,” tandasnya. (*)