Oleh Khoirul Muslimin
Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah,
Wakil Dekan Fakultas Komunikasi dan Desain Unisnu Jepara
HALO JATENG- Pendidikan di Indonesia terus mengalami kemajuan melalui perubahan kurikulum, metode belajar yang fleksibel, serta pemanfaatan teknologi di sekolah. Program Merdeka Belajar menjadi bukri bahwa pemerintah berupaya meningkatkan kualitas Pendidikan.
Kurikulum berbasisi deep learning juga mulai diperkenalkan agar guru mampu membantu siswa memahami Pelajaran lebih mendalam, tidak sekedar menghafal. Namun, dibalik berbagai perubahan tersebut, masih terdapat persoalan penting yang
perlu mendapatkan perhatian serius, yakni kesejahteraan guru.
Guru dituntut unruk semakin profesional, kreatif, dan mampu mengikuti perkembangan zaman, termasuk dalam pengausaan teknologi dan penerapan kurikulum baru. Sayangnya, penghargaan terhadap guru, tertutama dari sesi ekonomi dan fasilitas pendukung, belum sepenuhnya sebanding dengan tugas dan tanggung jawab guru yang semakin berat.
Banyak guru madrasah dan guru swasta masih menjalani perjuangan panjang dalam memperoleh penghidupan yang layak. Honor yang rendah masih menjadi kenyataan, sementara sertifikasi yang dapat meningkatkan pendapatan sering kali sulit diraih karena keterbatasan sistem dan dukungan anggaran.
Ketimpangan antara guru ASN dan swasta, antara perkotaan dan daerah menciptakan kesenjarangan besar dalam kualitas hidup para pendidik. Kondisi ini pada akhirnya mengancam kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Fakta tersebut, menunjukkan bahwa kemajuan pendidikan tidak cukup hanya diukur dari sering kurikulum berubah, melainkan dari sejauh mana negara memastikan kesejahteraan guru sebagai pilar utama Pendidikan terpenuhi secara adil.
Tanpa dukungan yang memadai, baik secara ekonomi maupun fasilitas, peran guru dalam mencerdakan generasi unggul akan terhambat oleh beratnya kebutuhan sehari-hari.
Dalam dunia Pendidikan, profesional guru telah diatur melalui empat kompetensi utama, yaitu pedagogic, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru dituntut mampu mengelola pembelajaran secara kreatif, menguasai teknologi, menjadi teladan moral bagi peserta didik, serta terus berkembang melalui pelatihan dan sertifikasi.
Namun, seluruh tuntutan tersebut tidak akan tercapai apabila kesejahteraan guru belum terjamin, Bagaimana mungkin seorang guru dapat menginspirasi siswa untuk meraih masa depan gemilang jika seorang guru sendiri kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga?
Sejumlah data turut menguatkan realitas ini. Survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) bersama Dompet Dhuafa pada Mei 2024 menunjukkan bahwa 42 persen guru di Indonesia masih berpenghasilan di bawah Rp2 juta per bulan, dan 13 persen di antaranya hidup dengan gaji kurang dari Rp500 ribu.
Bahkan, dalam kategori guru honorer, 74 persen dilaporkan memiliki pendapatan di bawah Rp2 juta meski beban kerja dan tanggung jawab hampir sama dengan guru berstatus PNS.
Sementara itu, Antara News edisi Selasa, 26 November 2024 melaporkan bahwa penghasilan guru honorer madrasah juga masih sangat rendah: rata-rata Rp780 ribu per bulan di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp785 ribu di Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp984 ribu di Madrasah Aliyah (MA). Angka tersebut jauh dari standar Upah Minimum Provinsi (UMP) di
banyak daerah yang telah mencapai angka Rp3 juta ke atas.
Ketimpangan ini tidak hanya mencederai rasa keadilan sosial, tetapi juga melemahkan motivasi dan kualitas pembelajaran.
Jika kita kembali pada pesan Ki Hajar Dewantara—ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani—maka jelas bahwa guru adalah teladan, penggerak, dan pendorong generasi bangsa.
Namun, bagaimana mereka dapat terus menjadi teladan jika kebutuhan dasar mereka saja belum terpenuhi?
Imam Al-Ghazali, ulama dan pemikir besar dalam dunia Islam, menegaskan bahwa guru adalah orang yang menunjukkan jalan menuju Allah Swt. dan mengeluarkan manusia dari kegelapan kebodohan. Pernyataan luhur ini menunjukkan betapa mulianya peran guru secara spiritual dan sosial.
Mereka membimbing manusia menuju cahaya ilmu dan kebenaran. Namun, peran tersebut tentu sulit dijalankan jika guru dibiarkan hidup dalam kekurangan. Guru tidak dapat menjadi pelita bagi umat apabila ia sendiri bergelut dalam gelapnya persoalan ekonomi.
Realitas juga menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya dialami guru di daerah terpencil. Di wilayah perkotaan seperti Jakarta dan sekitarnya, guru honorer masih banyak yang menerima gaji sekitar Rp1–2 juta per bulan, padahal UMP telah berada di atas Rp5 juta.
Akibatnya, banyak guru terpaksa mencari pekerjaan sampingan, seperti mengajar les, berdagang, hingga menjual barang pribadi untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Padahal, guru Adalah garda terdepan dalam mempersiapkan Indonesia menghadapi kompetisi global yang semakin ketat. Guru menanamkan karakter, mengasah pola pikiri kritis, dan mengarahkan peserta didik menjadi manusia yang bermanfaat bagi bangsa.
Akan tetapi, profesi mulia tersebut belum sepenuhnya diringi dengan penghargaan yang layak dan bermartabat. Jika pemerintah mampu menjalankan berbagai program besar seperti Merdeka Belajar, transformasi teknologi pembelajaran, serta peningkatan tunjangan dan pelatihan guru, maka sudah seharusnya guru swasta dan guru madrasah juga mendapatkan prioritas yang sama.
Program peningkatan kualifikasi dan kompetensi harus sejalan dengan peningkatan penghasilan agar tidak ada lagi ketimpangan antarkelompok guru. Investasi terhadap guru sesungguhnya merupakan investasi terhadap masa depan bangsa.
Dengan demikian, sudah saatnya Indonesia menempatkan kesejahteraan guru swasta sebagai fondasi utama peningkatan kualitas Pendidikan. Guru membutuhkan dukungan ekonomi yang layak agar dapat berkonsentrasi penuh pada tugas dalam mencetak generasi yang unggul dan berkarakter.
Penulis meyakini bahwa Indonesia akan menjadi bangsa yang lebih maju apabila keberpihakan terhadap guru diwujudkan dalam kebijakan yang adil dan bermartabat.
Selamat Hari Guru Nasional, Semoga setiap upaya guru dalam mendidik menjadi cahaya yang menerangi masa depan Indonesia, menjadikannya negara yang semakin jaya, beradab, dan bermartabat di tengah peradaban dunia. (*)

































