Keracunan Massal MBG, Anggaran Triliunan dan Potensi Pengalihan Program
HALO JATENG- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai terobosan pemenuhan gizi anak sekolah, kini menjelma sebagai sumber kecemasan. Sejak akhir Juni, kasus keracunan akibat konsumsi MBG melonjak tajam.
Dari 1.376 anak yang tercatat keracunan, jumlahnya September kini menembus 5.626 orang di 16 provinsi. Angka itu bukan sekadar statistik, melainkan alarm keras tentang rapuhnya tata kelola kebijakan pangan di sekolah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan anggaran negara tidak boleh menganggur hingga akhir tahun. Dana MBG yang tak terserap disebut bisa dialihkan ke program lain, termasuk bantuan langsung berupa beras 10 kilogram.
Sikap ini mencerminkan pragmatisme fiskal. Namun, publik menuntut lebih dari sekadar realisasi anggaran. Hal yang dipersoalkan adalah keselamatan anak-anak yang mestinya mendapat manfaat, bukan derita.
Kepala Kantor Staf Presiden Muhammad Qodari mengungkap, tiga lembaga pemerintah memiliki data berbeda soal jumlah korban keracunan MBG. BGN mencatat 5.080 korban, Kementerian Kesehatan 5.207, dan BPOM 5.320.
Meski berbeda tipis, data ini menyingkap persoalan serius. Ketiadaan sistem informasi terintegrasi yang seharusnya menjadi fondasi kebijakan publik berskala nasional. Bagaimana mungkin program sebesar Rp335 triliun tak didukung basis data tunggal?
Dari dapur sekolah yang tidak layak hingga rantai distribusi pangan yang jorok, kasus keracunan ini membongkar kelemahan struktural. Menu MBG di banyak sekolah justru dipenuhi makanan ultra-proses dan susu berperisa tinggi gula.
Alih-alih memperbaiki gizi, anak-anak justru dicekoki pangan instan yang berpotensi menambah masalah kesehatan jangka panjang.
Tiga opsi kini muncul di ruang publik. Pertama, menghentikan sementara MBG untuk evaluasi menyeluruh. Kedua, menghentikan program sekaligus mengalihkan anggaran ke sektor pendidikan.
Ketiga, mengganti MBG dengan bantuan langsung berupa 10 kilogram beras. Semua opsi memiliki implikasi politik dan sosial yang besar. Bagi orang tua, yang utama bukan lagi pilihan kebijakan, tetapi kepastian anak mereka tidak lagi menjadi korban.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai MBG sejak awal dirancang secara terburu-buru. Tidak ada mekanisme konsultasi publik yang memadai.
Padahal, kebijakan partisipatoris justru bisa memperkaya desain program, dengan melibatkan ahli gizi independen, asosiasi petani, hingga komite sekolah. Tanpa partisipasi, MBG terjebak dalam logika top-down. Artinya, program jalan, rakyat menanggung risiko.
Dimensi ekonomi desa yang diusung pemerintah sebenarnya menarik. MBG diniatkan untuk memperkuat rantai pasok pangan lokal, dari petani hingga UMKM. Namun, eksekusi di lapangan justru menyimpang.
Banyak penyedia makanan sekolah mengandalkan produk murah, instan, dan minim kualitas. Inilah yang membuat program kehilangan ruh pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Satgas KLB yang dibentuk BGN untuk mengawasi kualitas MBG patut diapresiasi, tapi langkah ini tetap terasa reaktif. Semestinya, sistem pengawasan ketat dijalankan sejak sebelum distribusi makanan dilakukan.
Kelemahan ex-ante control inilah yang membuat kasus keracunan berulang dan terus meluas. Akibatnya, pemerintah terlihat hanya merespons kebakaran setelah api terlanjur membesar.
Jika opsi bantuan beras dipilih, memang ada keuntungan praktis, yaitu lebih cepat, lebih aman, dan bisa segera dinikmati keluarga. Namun, strategi ini sekadar solusi instan.
Sebab tidak menjawab tujuan awal MBG, memastikan anak mendapat asupan gizi lengkap di sekolah. Program besar dengan misi gizi nasional tidak boleh direduksi menjadi sekadar pembagian beras.
Dilema MBG adalah cermin klasik kebijakan publik di Indonesia. Visi besar yang runtuh di tahap implementasi. Anggaran besar tidak menjamin kualitas. Komitmen politik sering kali lebih kuat daripada keterlibatan publik.
Kini, jalan terbaik adalah melakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan pelaku lokal. Jika tidak, MBG hanya akan dikenang sebagai proyek ambisius yang gagal memberi makan anak bangsa dengan layak.
Dr. Muh Khamdan, Analis Kebijakan Publik

































