Opini  

PKB Tak Dapat Jatah Ketua Komisi DPRD Jepara, Berikut Daftar Lengkap Nama Ketua Komisi, BK, Bamus dan Banggar

Pimpinan DPRD Jepara periode 2024-2029 foto bersama dengan Ketua PN Jepara usai pengucapan janji dan sumpah jabatan di Grha Paripurna DPRD Jepara, Rabu (16/10/2024).
Pimpinan DPRD Jepara periode 2024-2029 foto bersama dengan Ketua PN Jepara usai pengucapan janji dan sumpah jabatan di Grha Paripurna DPRD Jepara, Rabu (16/10/2024).

HALO JEPARA – PKB tak dapat jatah Ketua Komisi DPRD Jepara periode 2024 – 2029. Sisi lainnya, ada politisi baru yang melejit dan langsung menduduki posisi strategis di alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Jepara.

Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mengatakan saat ini, nama empat pimpinan komisi, badan anggaran, badan musyawarah, dan badan kehormatan DPRD Jepara sudah terisi.

Pengesahan pimpinan AKD itu melalui rapat paripurna DPRD Jepara yang digelar pekan lalu.

“Sudah terisi semua. Jadi DPRD Jepara sudah tinggal jalan memaksimalkan kinerja,” kata Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Untuk Komisi A DPRD Jepara yang membidangi pemerintahan dan hukum, sebelumnya diketuai Agus Sutisna, namun saat ini dijabat Muhammad Haidar Zaqi Umar. Keduanya sama-sama berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

LIHAT JUGA :  Viral Lamborghini Belum Masuk LHKPN, Bupati Jepara Terpilih Witiarso Utomo Tegaskan Akan Taat Aturan

Agus Sutisna sendiri saat ini menjadi Ketua DPRD Jepara periode 2024 – 2029. Partai yang menaungi Agus Sutisna yakni PPP memang menjadi parpol pemenang Pileg 2024 di Kota Ukir, sehingga jatah kursi Ketua DPRD Jepara menjadi milik kader Partai Ka’bah.

Sedang Komisi B, yang membidangi urusan perekonomian, sebelumnya diketuai oleh Nur Khamid, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun untuk periode 2024 – 2029, posisi Ketua Komisi B DPRD Jepara diisi Purwanto, kader senior dari Partai Gerindra.

Purwanto sudah tiga kali menjadi anggota DPRD Jepara. Ia pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Jepara periode 2014-2019.

Sedang untuk Komisi C, di bidang Kesejahteraan masyarakat (Kesra), masih dijabat oleh orang yang sama yaitu Nur Hidayat, kader dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Pada periode 2019-2024, Nur Hidayat juga menjabat Ketua Komisi C DPRD Jepara.

LIHAT JUGA :  Pendaftaran Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar, Usia 25 Tahun Boleh Mendaftar

Komisi D, yang membidangi Infrastruktur, pada periode 2019 – 2024 diketuai oleh Sutrisno, kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Kali ini diketuai Andi Rohmat yang juga politisi PDI-P.

Diketahui, Andi Rohmat sebelumnya merupakan Komisioner KPU Jepara. Ia juga pernah menjadi Direktur Perusda Aneka Usaha Kabupaten Jepara.

Sementara untuk badan kehormatan (BK) DPRD Jepara masih dijabat oleh orang yang sama yaitu Dendie Khisma Widyanto, politisi Partai Golongan Karya (Golkar).

“Sedangkan untuk Ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) ketuanya ex officio pimpinan dewan,” kata Agus Sutisna.

Agus Sutisna berharap rampungnya pembentukan AKD ini berimbas pada kian optimalnya kinerja DPRD Jepara. Baik terkait fungsi penganggaran, pengawasan dan pembentukan peraturan daerah (Perda).

LIHAT JUGA :  Dilapori Kondisi Dermaga Nyamplungan yang Memprihatinkan, Ketua DPRD Jepara Gercep Turba, Koordinasi Bappeda Jateng Hingga Kementrian KP

“Agenda-agenda yang sudah terjadwal bisa langsung dijalankan. Sebab saat ini baik pimpinan dewan maupun AKD sudah terisi semua,” tandasnya. (*)